Jumat, 14 Oktober 2011

Pelestarian Hutan, Lestarikan Pohon Damar


Pohon damar merupakan jenis pohon yang dapat menghasilkan produksi komoditas unggulan Lampung Barat yaitu Damar.  Jenis damar yang banyak di Lampung Barat adalah damar mata kucing. Pohon damar banyak kita jumpai di wilayah Lampung Barat terutama di wilayah pesisir Kabupaten Lampung Barat yang membentang di sepanjang pantai Barat Lampung yang terdiri dari 8 kecamatan yakni Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Karya Penggawa, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Ngambur, Bengkunat, dan Bengkunat Belimbing, terhampar pohon damar (Shorea Javanica) – hutan dan perkebunan dikenal dengan sistem agroforest-masyarakat menyebutnya repong damar.
Repong damar ini merupakan contoh keberhasilan system yang dirancang dan dilaksanakan tanpa perencanaan yang sistematis.  Masyarakat melakukannya sendiri secara turun temurun tanpa bantuan dan masukan dari pemerintah.  Ternyata tradisi ini terbukti mampu dikelola dengan baik secara turun temurun sampai generasi saat ini.  Pelestarian repong damar ini banyak sekali keuntungan yang diperoleh baik secara ekonomis baik lingkungan hidup karena pengelolaannya unik dan nyaris sempurna.  Sistem repong diyakini mampu merekonstruksu ekosistem hutan dan lahan pertanian, juga menguntungkan dalam jangka panjang akan mendatangkan keuntungan ekonomi memiliki landasan sosial yang kokoh.  Repong damar dapat dianalisa sebagai hutan tropis.

Sementara secara biologis repong damar adalah hutan yang mendatangkan manfaat yakni kesatuan tumbuhan dan binatang yang kompleks dengan paduan proses biologis yang selaras dalam jangka panjang dapat berkembang dengan baik.  Penggiat masyarakat peduli lingkungan yang juga sebagai pelestari repong damar ini selalu berupaya agar pelestarian pohon damar ini perlu dilestarikan dan ditumbuh kembangkan untuk kemaslahatan anak dan cucu dan generasi yang akan datang.

Namun kondisi repong damar yang ada saat ini sangat memprihatinkan, dimana penebangan pohon damar yang akhir-akhir ini marak disebabkan kurangnya kesadaran pelestarian akan pohon ini, dimana hanya karena alasan ekonomi dan kepentingan sesaat pohon ditebang dan kemudian dijual kayunya. Sementara itu sebatang pohon damar untuk menghasilkan produksi damar memerlukan 25-30 tahun baru berproduksi.  Hal ini sangat mengganggu pikiran kita, karena repong damar yang menjadi kebanggaan Lampung Barat selama ini akan punah dan tidak ditemukannya hutan damar apabila pemerintah tidak secepatnya melakukan tindakan dan pencegahan penebangan secara liar pohon damar.  Perhatian serius dari Pemkab akan mampu memperlambat bahkan secara umum akan mampu mempertahankan repong damar yang menjadi kebanggaan Kabupaten Lampng Barat.

0 komentar:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP