Pelestarian hutan mangrove di Lampung Timur perlu diperhatikan
Sukadana-(IMN) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Timur, AKBP Bambang Haryanto menyatakan masyarakat perlu melindungi hutan mangrove dari para perambah, sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga di daerah itu.
"Masyarakat perlu dilibatkan dalam pelestarian hutan mangrove di Lampung Timur ini, karena mereka berada di tempat yang lebih dekat," kata, di Sukadana, Minggu.
Ia menjelaskan, kondisi hutan mangrove di Kabupaten Lampung Timur saat ini semakin memperihatinkan, sehingga perlu adanya perhatian semua pihak, termasuk pihak kepolisian dan masyarakat.
"Jika hanya pemerintah saja yang bertanggungjawab terhadap kelestarian hutan mangrove andalan Lampung Timur tersebut maka tidak akan mampu dan perlu dukungan semua pihak," terangnya.
Menurutnya, jangan sampai ketika kejadian perambahan hutan sudah terjadi dan meluas, masyarakat baru melaporkan ke pihak terkait, maka hal itu cukup membutuhkan biaya dan tenaga lebih besar.
Ia menambahkan, jika aksi perambahan hutan mangrove bisa dicegah lebih dini, hal itu tentu lebih baik dan bisa menghemat tenaga maupun biaya.
"Apabila aksi perambahan hutan oleh warga tertentu terjadi maka akan membutuhkan tenaga untuk penyelidikan sampai pengadilan yang cukup panjang, sehingga jika hal itu terjadi terus-menerus sangat menguras tenaga dan biaya sedangkan pelestarian lingkungan belum tentu terjaga," katanya
"Masyarakat perlu dilibatkan dalam pelestarian hutan mangrove di Lampung Timur ini, karena mereka berada di tempat yang lebih dekat," kata, di Sukadana, Minggu.
Ia menjelaskan, kondisi hutan mangrove di Kabupaten Lampung Timur saat ini semakin memperihatinkan, sehingga perlu adanya perhatian semua pihak, termasuk pihak kepolisian dan masyarakat.
"Jika hanya pemerintah saja yang bertanggungjawab terhadap kelestarian hutan mangrove andalan Lampung Timur tersebut maka tidak akan mampu dan perlu dukungan semua pihak," terangnya.
Menurutnya, jangan sampai ketika kejadian perambahan hutan sudah terjadi dan meluas, masyarakat baru melaporkan ke pihak terkait, maka hal itu cukup membutuhkan biaya dan tenaga lebih besar.
Ia menambahkan, jika aksi perambahan hutan mangrove bisa dicegah lebih dini, hal itu tentu lebih baik dan bisa menghemat tenaga maupun biaya.
"Apabila aksi perambahan hutan oleh warga tertentu terjadi maka akan membutuhkan tenaga untuk penyelidikan sampai pengadilan yang cukup panjang, sehingga jika hal itu terjadi terus-menerus sangat menguras tenaga dan biaya sedangkan pelestarian lingkungan belum tentu terjaga," katanya
0 komentar:
Posting Komentar